"Bahwasanya kan anak-anak libur tanggal 19, sebagian berangkat tanggal 19, 20, 21, 22. Jangan tanggal 23 Juni, karena itu akan puncak sekali," ujar Budi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Menhub Budi juga mengaku senang dengan kebijakan ini karena dapat mengurai puncak arus mudik. Terlebih ketika anak sekolah sudah mulai libur sejak 19 Juni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun libur cuti bersama yang diatur oleh pemerintah diperuntukkan khusus bagi pegawai negeri sipil. Selain untuk menambah waktu bertemu keluarga, pemerintah berharap agar ada distribusi ekonomi ke daerah-daerah.
PNS akan aktif bekerja kembali pada Senin (3/7). Tentunya akan ada sanksi bagi PNS yang belum masuk kerja setelah cuti mereka ditambah. (bpn/rvk)











































