Survei SMRC: 65% Publik Tak Setuju Hak Angket KPK Bikinan DPR

Survei SMRC: 65% Publik Tak Setuju Hak Angket KPK Bikinan DPR

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 18:39 WIB
Survei SMRC: 65% Publik Tak Setuju Hak Angket KPK Bikinan DPR
Rilis survei SMRC soal KPK dan DPR (Lukita/detikcom)
Jakarta - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei tentang hak angket KPK yang digulirkan oleh DPR. Hasilnya, mayoritas responden menganggap hak angket KPK tidak dibenarkan karena mereka yakin ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus e-KTP.

Survei ini dirilis oleh Direktur SMRC Sirojuddin Abbas di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017). Survei dilakukan berdasarkan keputusan DPR yang membuat Pansus Hak Angket KPK, karena hal ini dinilai dapat melemahkan KPK.

Metodologi yang dilakukan dengan multistage random sampling dan mengambil 1.500 orang sebagai responden secara acak. Survei dilakukan pada 14-20 Mei 2017 dengan cara wawancara. Margin of error survei sekitar 2,5 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 53,8 persen responden yakin anggota DPR terlibat dalam kasus e-KTP. Hanya 9,1 persen responden yang tidak yakin dan ada 37,1 persen yang tidak menjawab.



Responden juga ditanya apakah hak angket KPK dibenarkan ketika banyak anggota DPR yang diduga terkait dengan kasus e-KTP. Hasilnya, sebanyak 65 persen responden tidak membenarkan penggunaan hak angket KPK. Sedangkan 29,5 persen membenarkan dan 5,6 persen tidak menjawab.

"Dari hasilnya, masyarakat tidak membenarkan penggunaan hak angket KPK yang dilakukan DPR. Terlihat dari angka yang terpaut jauh," ujar Sirojuddin.

Sirojudin mengatakan dari 65 persen responden yang menjawab tidak membenarkan hak angket KPK, ada 51,6 persen yang menganggap proses DPR untuk melindungi anggota dari proses hukum KPK.

"Dari yang menganggap tidak bisa dibenarkan, mereka menilai DPR hanya ingin melindungi anggotanya dari proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Ia mengimbau DPR memperhatikan hasil survei ini agar menjadi acuan mereka. Karena ini akan mempengaruhi perolehan suara partai politik mereka saat pileg dan pilpres nanti.

"Saya minta DPR memperhatikan hasil survei ini. Mengingat sebentar lagi pileg dan pilpres. Jangan sampai mereka kehilangan suara," tutupnya.

(imk/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini