"Harus hadir dia. Kalau nggak, panggil paksa," kata Rohadi usai diperiksa KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
Selaku panitera pengganti, Rohadi mengaku diminta mengkondisikan pelantikan Ifa sebagai Ketua PN Sidoarjo. Hal itu ditindaklanjuti untuk mengurus suap dari perkara yang disidangkan Ifa, yaitu perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang kemarin, Rohadi sempat adu mulut dengan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia. Rohadi menyebut Rohadi bertemu tiga kali dengan Ifa untuk lobi perkara Ipul, sedangkan Bertha menyebut 2 kali. Rohadi tidak surut dan meminta KPK membuka seluruh bukti yang ada.
"Bismillahirohmanirrohim, saya minta dibuka CCTV-nya!" tegas Rohadi. (asp/dhn)











































