Keduanya adalah Briptu Evan Akbar dan Brigadir Bibin Yundani. Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat mengatakan pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada keduanya yang berhasil menangkap pelaku perampokan.
"Atas kesigapan Briptu Evan dan Brigadir Bibin ini, sehingga dua pelaku perampokan berhasil ditangkap," ujar AKBP Hanny kepada detikcom, Kamis (15/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota polisi yang memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat," ucap Hanny.
Mengejar pelaku kejahatan, lanjut Hanny, bukan semata-mata tugas polisi yang ada di fungsi reserse. "Semua anggota polisi boleh menangkap pelaku kejahatan apabila menemukan tindak pidana. Jadi bukan tugas reserse saja," tuturnya.
Apalagi, menjelang Lebaran nanti, aksi kejahatan semakin marak. Hanny mengimbau jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan agar situasi tetap kondusif.
Dua pelaku, Doni Ariyansyah dan Suryana Septian, ditangkap di depan Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, pada Rabu (14/6) pagi lalu. Kedua pelaku berhasil dibekuk setelah mobil Toyota Avanza yang dirampas dari korban menabrak mobil yang ada di depannya.
Kedua pelaku sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas Jasa Marga dan polisi di Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Keduanya dikejar setelah petugas menemukan korban dalam kondisi luka bacok di kepala dan dada di pinggir jalan tol.
Korban lalu menceritakan kronologi kejadian perampokan tersebut, sehingga polisi bisa menangkap pelaku, beberapa saat setelah melakukan aksi perampokan itu. (mei/rvk)











































