"Dua kan sudah ditangkap, sekarang anggota masih di lapangan untuk mencari pelaku eksekutornya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom di ruangannya, Kamis (15/6/2017).
Eksekutor yang dimaksud Argo adalah pelakuyang menembak korban Davidson. Bos koperasi ini ditembak saat mengganti bannya yang gembos di SPBU Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, tim gabungan dari Subdit Resmod dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Aris Supriyono dan Antonius Agus masih di lapangan untuk melacak eksekutor tersebut.
"Kami masih mengembangkan," ujar Aris saat dikonfirmasi secara terpisah.
Dua pelaku yang sudah ditangkap ini berperan sebagai penggambar dan penebar ranjau paku. Keduanya ditangkap di Bogor, Jawa Barat dan di Lampung. (mei/dhn)











































