"Epong tahanan Polsek Tenayan Raya ini sudah berhasil kita tangkap di kebun gambir Dusun Sialang Kec Kampur IX Kab Limapuluh Kota, Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompul Bimo Aryanto kepada detikcom, Kamis (15/6/2017).
Bimo menjelaskan, DPO Polsek Tenayan Raya ini ditangkap Rabu (14/6) malam hari. Dia ditangkap saat tengah makan malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisah kaburnya tahanan ini akibat kelalaian petugas. Dia kabur pada Kamis (8/6) lalu d. Pria yang tersandung kasus KDRT itu ditangkap di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. ari dalam mobil polisi yang dikawal Kanit Reskrim Polsek Tenayan, Ipda Suleman dan Brigadir Novriadi.
Saat itu, mobil Toyota Avanza milik polisi ini lagi membawa pulang 4 orang tahanan usai ekspos di Mapolresta Pekanbaru. Konyolnya pihak petugas tidak memborgol tahanan.
Lagi menuju ke Polsek Tenayan Raya, di perjalanan mobil ini terjebak macet di depan pasar tradisional. Epong selaku tahanan KDRT yang duduk di belakang sopir, memanfaatkan kemacetan tadi untuk keluar dari mobil.
Epong melanggang dengan santai keluar dari mobil. Petugas yang ada di mobil hanya bisa diam. Tak berani ngejar Epong, karena takut masih ada 3 tahanan lagi yang ada di dalam mobil tanpa diborgol.
Melihat satu tahanannya kabur dari dalam mobil, anggota Polsek Tenayan hanya bisa pasrah. Mau mengejar Epong, takut 3 tahanan lainnya yang ada dalam mobil malah ikut kabur juga.
Walaupun anggota Polsek Tenayan ini sudah lalai dalam bertugas, namun Polresta Pekanbaru belum mengambil tindakan terhadap Kapolsek Tenayan dan jajarannya.
Malah kasus kaburnya tahanan ini sempat disembunyikan. Kasus ini terbongkar, justru dari keterangan resmi dari Polda Riau. Sepertinya Polresta Pekanbaru melindungi jajarn Polsek Tenayan Raya. (cha/nkn)











































