Pansus Angket Sudah Surati KPK Soal Pemanggilan Miryam

Pansus Angket Sudah Surati KPK Soal Pemanggilan Miryam

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 15:24 WIB
Pansus Angket Sudah Surati KPK Soal Pemanggilan Miryam
Bambang Soesatyo / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK telah mengirim surat kepada KPK. Surat tersebut terkait permohonan izin Pansus ke KPK untuk menghadirkan tersangka pemberian keterangan palsu kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.

"Sudah. Oh surat dari DPR-nya sudah," kata anggota Pansus Hak Angket KPK, Bambang Soesatyo (Bamsoet) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet menekankan pemanggilan Miryam tak ada sangkut pautnya dengan kasus yang dia hadapi sekarang. Pansus hanya ingin meminta klarifikasi Miryam terkait surat ke Pansus Angket KPK pada Rabu (7/6) soal bantahan ditekan anggota Komisi III DPR.

"Kita baru putuskan kemarin soal Miryam saja karena terkait surat yang dia kirim," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Miryam mengirim surat ke Pansus Angket KPK yang berisi penegasan bahwa dirinya tidak ditekan oleh anggota Komisi III DPR. Surat itu ditandatangani Miryam di atas Miryam.



Pansus Angket KPK kemudian memutuskan akan memanggil Miryam untuk mengkonfirmasi surat tersebut. Keputusan itu diambil dalam rapat internal pada Rabu (14/6) kemarin.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa ada aturan untuk menghadirkan Miryam di Pansus Angket KPK. Soal rekaman BAP Miryam, Agus menegaskan hal itu bisa didengar di persidangan.


(gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads