Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buron 7 Tahun

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buron 7 Tahun

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 14:38 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buron 7 Tahun
Pelaku pembunuhan warga Palembang mengenakan baju tahanan (Foto: Istimewa)
Palembang - Polisi menangkap pelaku pembunuhan warga Palembang, Sumatera Selatan yang sudah 7 tahun buron. Pelaku bernama Arsa (43) masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2010 terkait kasus pembunuhan korbannya Indra Jaya.

Pelaku ditangkap hari Senin (12/6) tim Rimau Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Desa Musi Rawas.

"Dia ini pelaku pembunuhan pada tahun 2010 lalu di Jalan Pom IX kota Palembang. Setelah 7 tahun pelarian, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Rimau," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Hadi Purwanto saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (15/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pembunuhan terjadi saat korban bersama temannya Teguh mendatangi pelaku untuk menyelesaikan masalah. Motor miliki pelaku yang digadaikan kepada Teguh diduga untuk membeli narkoba.

Terjadi cekcok antara pelaku dengan Teguh dan dicoba dipisahkan Indra. Namun pelaku mengeluarkan pisau, hendak menusuk Teguh. Tusukan pisau itu justru mengenai Indra.

"Awalnya mau selesaikan masalah penggadaian motor karena informasinya mau beli narkoba. Tapi tidak ada kesepakatan dan akhirnya terjadi keributan antara pelaku dan Teguh, saat dipisahkan itu pelaku mau tusuk Teguh tapi malah kena korban," sambung Hadi.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads