Pelaku ditangkap hari Senin (12/6) tim Rimau Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Desa Musi Rawas.
"Dia ini pelaku pembunuhan pada tahun 2010 lalu di Jalan Pom IX kota Palembang. Setelah 7 tahun pelarian, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Rimau," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Hadi Purwanto saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (15/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terjadi cekcok antara pelaku dengan Teguh dan dicoba dipisahkan Indra. Namun pelaku mengeluarkan pisau, hendak menusuk Teguh. Tusukan pisau itu justru mengenai Indra.
"Awalnya mau selesaikan masalah penggadaian motor karena informasinya mau beli narkoba. Tapi tidak ada kesepakatan dan akhirnya terjadi keributan antara pelaku dan Teguh, saat dipisahkan itu pelaku mau tusuk Teguh tapi malah kena korban," sambung Hadi.
(fdn/fdn)











































