"Full day school harus dikaji ulang karena menyangkut kebijakan strategis tingkat nasional. Ya seharusnya ada kajian lebih dalam dan lebih luas melibatkan pakar-pakar pendidikan," kata Hamka Haq saat membuka MTQ Cabang Tilawah PDIP Kota Pasuruan, di Pasuruan, Kamis (15/6/2017).
Baca juga: Mendikbud: Sekolah 8 Jam Bukanlah Full Day School
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga Komisi VIII kena (harus dilibatkan) karena menyangkut pendidikan agama. Tapi belum ada rapat-rapat dengan Kemdikbud," jelas politisi asal Barru, Sulawesi Selatan ini.
Hamka yang juga Ketua Baitul Muslimin Indonesia menegaskan sistem full day school tak akan mudah diterapkan di daerah-daerah terpencil yang tak bisa menyiapkan berbagai fasilitas mendukung kebijakan tersebut.
"Banyak yang merasa dikorbankan, ini sulit diterapkan di daerah terpencil yang tak bisa menyiapkan fasilitas selama delapan jam termasuk makanan anak-anak," jelas mantan guru besar IAIN Alauddin Makassar ini.
"Karena itu saya dengar Bapak Presiden minta Mendikbud untuk menunda dulu pelaksanaan aturan tersebut," tandasnya.
(dnu/dnu)










































