Kejadian itu terjadi saat Kapolres Anton sedang menunggu anggota Satlantas untuk melakukan operasi penertiban lalu lintas di Jalan Frans Seda sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (15/6/2017).
Saat itu, Adikson melintas dengan sepeda motornya tanpa nomor polisi. Saat diperiksa kelengkapan surat-surat, Adikson malah mengeluarkan sejumlah uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Adikson akhirnya diamankan ke kantor Lantas Polres Kupang Kota. Dia pun tetap ditilang karena sogokannya tak diterima petugas.
"Kita tilang dan sita barang buktinya," kata Anton.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Rocky Junasmi mengatakan, usai menjalani pemeriksaan pria itu langsung dilepaskan dan diberi sanksi tilang.
"Sudah dilepaskan hanya dikasih blanko tilang," imbuh Rocky. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini