Pengendara Ini Coba Suap Kapolres Kupang Saat Kena Tilang

Pengendara Ini Coba Suap Kapolres Kupang Saat Kena Tilang

Petrus Ola - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 14:37 WIB
Foto: Pengendara coba suap Kapolres Kupang Kota (Ola-detikcom)
Kupang - Seorang pria bernama Adikson terpaksa diperiksa Satlantas Polres Kupang Kota karena mencoba menyuap Kapolres Kupang Kota AKBP Anton C. Nugroho. Pria itu menyuap Kapolres agar bebas dari tilang.

Kejadian itu terjadi saat Kapolres Anton sedang menunggu anggota Satlantas untuk melakukan operasi penertiban lalu lintas di Jalan Frans Seda sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (15/6/2017).

Saat itu, Adikson melintas dengan sepeda motornya tanpa nomor polisi. Saat diperiksa kelengkapan surat-surat, Adikson malah mengeluarkan sejumlah uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hentikan dan periksa dokumennya, ternyata tidak ada identitas, KTP pun tak ada, eh kita lagi jelaskan dia remas uang Rp 50 ribu dan sodorkan ke tangan dan paksa saya untuk terima," ujar Kapolres Anton kepada detikcom, Kamis (15/6/2017).


 Pengendara Ini Coba Suap Kapolres Kupang Saat Kena TilangFoto: Pengendara coba suap Kapolres Kupang Kota (Ola-detikcom)


Adikson akhirnya diamankan ke kantor Lantas Polres Kupang Kota. Dia pun tetap ditilang karena sogokannya tak diterima petugas.

"Kita tilang dan sita barang buktinya," kata Anton.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Rocky Junasmi mengatakan, usai menjalani pemeriksaan pria itu langsung dilepaskan dan diberi sanksi tilang.

"Sudah dilepaskan hanya dikasih blanko tilang," imbuh Rocky. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads