"Kita harus betul-betul tahu dari akarnya. Kalau hanya kita tindak, kita pecat belum tentu menyelesaikan. Masalahnya selama sistem itu tidak diperbaiki akan tetap terulang," kata Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
Buwas menilai sistem pengawasan lapas saat ini masih lemah. Lemahnya sistem pengawasan tersebut membuat oknum di lapas bisa ikut terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Buwas ini terkait dengan terungkapnya sel mewah yangdihuni Harianto Chandra (HC), tersangka pencucian uang Rp 39 miliar yang ditangkap BNN.
Sel Harianto di Cipinang berbeda dengan sel-sel lain. Selain mewah, di dalam sel ditemukan 5 unit handphone, token BCA, laptop, kamera CCTV, 1 unit modem Wi-Fi, dan penyejuk udara (AC) saat digeledah pada 31 Mei. (ibh/fdn)











































