PT TUN Menangkan Romi, Ketua PPP: Djan Faridz Jangan Banding Lagi

PT TUN Menangkan Romi, Ketua PPP: Djan Faridz Jangan Banding Lagi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 13:14 WIB
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menyebut PPP di bawah Ketum Romahurmuziy (Romi) ialah yang sah. Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha meminta Djan Faridz tidak lagi mengajukan banding.

"Kita berharap sebaiknya Djan Faridz tak lagi melakukan upaya banding," kata Tamliha di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tamliha ingin Djan dan loyalisnya bergabung ke Romi untuk membesarkan partai, apalagi Pemilu 2019 sudah di depan mata. Soal posisi di PPP kepengurusan Romi, dia meyakinkan Djan akan mendapat tempat terhormat.

"Kita tempatkan dia di tempat yang terhormat," sebutnya.

Tamliha mengatakan Djan harus mau duduk bareng dengan Romi untuk menyelesaikan konflik. Dia lantas memberi analogi tentang konflik dua negara.

"Sebaiknya duduk berunding satu meja. Israel sama Palestina saja bisa duduk berunding, masak sesama PPP dan Islam tidak bisa berunding," ucapnya.



Seperti diketahui, PT TUN memutuskan PPP yang sah adalah yang berada di bawah kepengurusan Romi. Vonis itu diketok oleh ketua majelis Kadar Slamet dengan anggota Riyanto dan Slamet Suparjoto.

"Oleh karena yang dipersoalkan Penggugat/Terbanding adalah isi atau substansi dari objek sengketa, yaitu tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP hasil muktamar islah di Pondok Gede, maka sebagaimana telah dipertimbangkan, penyelesiannya mestinya mengacu pada ketentuan dasar yang mengatur tentang penyelesaian perselisihan partai politik dalam UU Nomor 2 Tahun 2011," demikian pertimbangan majelis, Rabu (14/6). (gbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads