"Saya pikir tidak layak mantan koruptor dibawa ke sini, untuk testimoni apa? Mantan koruptor yang dihukum," kata anggota Pansus Angket KPK dari F-Gerindra, Desmond J Mahesa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bahasanya mengundang koruptor ya itu ketua Pansus, tanya dia. Kalau ini terjadi, Fraksi Gerindra akan keluar dari angket ya," tegasnya.
Desmond kemudian mengingatkan Agun untuk menjaga ucapannya. "Ketua pansus harus jaga omongan, bukan pendapat pribadi atau Fraksi Golkar," cetusnya.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK memulai penyelidikannya terhadap KPK dengan memanggil tersangka pemberian keterangan palsu kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. Ke depan, Pansus Angket juga akan mengundang banyak pihak.
Dari banyaknya undangan tersebut, Pansus Hak Angket KPK juga akan meminta pendapat dari kepolisian dan kejaksaan. Undangan kepada mantan koruptor pun terbuka.
"Iya pasti, ada yang polisi, jaksa, ada yang mantan koruptor, pasti ini banyak dipanggil semua. Makanya saya nggak bisa mengatakan outcome-nya a, b, c, tergantung hasil penyelidikannya," kata Agun, Rabu (14/6).
(gbr/imk)











































