Timbun Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Rumah di Malang Digerebek

Timbun Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Rumah di Malang Digerebek

Niken Widya Yunita - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 11:17 WIB
Timbun Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Rumah di Malang Digerebek
Foto: Dok. Bea Cukai
Malang - Sebuah rumah di daerah Gondanglegi, Malang, Jawa Timur digerebek petugas Bea Cukai. Rumah tersebut menimbun 334.615 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin.

Dalam rilis dari Bea Cukai, Kamis (15/6/2017), penggerebekan dilakukan oleh Bea Cukai Malang pada Sabtu (10/6/2017).

Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan tempat penimbunan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat yang digunakan rokok ilegal yang diproduksi tanpa izin, petugas Bea Cukai langsung menindak," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan.

 Timbun Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Rumah di Malang DigerebekFoto: Dok. Bea Cukai

Petugas kemudian menggeledah tempat penimbunan tersebut dan menemukan 334.615 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin yang diproduksi tanpa izin. Petugas kemudian membawa barang bukti rokok ilegal.

Seorang tersangka berinisial MK juga diamankan petugas ke Bea Cukai. MK yang merupakan pemilik rumah itu diperiksa lebih lanjut oleh petugas Bea Cukai. (nwy/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini