"Saksi ditindih menggunakan kasur sehingga pelaku leluasa mengambil barang-barang elektronik dan uang tunai," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (15/6/2017).
Perampokan itu terjadi pada Selasa (13/6) malam. Saat itu penjaga sekolah bernama Fadli berniat melakukan patroli malam di lingkungan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sampai di situ, pelaku lalu menutup mata dan mulut korban. Tangan dan kaki korban juga diikat menggunakan kabel. Setelah penjaga sekolah itu tak berdaya, para pelaku menggasak barang elektronik dan uang, kemudian kabur meninggalkan lokasi.
"Pelaku meninggalkan saksi yang masih terikat di ruang guru. Kerugian akibat kejadian ini sebesar Rp 77 juta," imbuh Dia.
Saat ini polisi masih menyelidiki pelaku perampokan tersebut. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan untuk proses penyidikan. (abw/rvk)











































