"Bu, ini nih, selama di rutan bentol," kata pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Kariman.
Bertha mengeluhkan hal itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017) kemarin. Saat itu ia menjadi saksi untuk Saipul Jamil.
![]() |
Bertha terjaring operasi tangkap tangan KPK saat menyuap panitera pengganti PN Jakut Rohadi, sebagai balas budi atas vonis ringan Saipul Jamil setahun lalu. Sejak saat itu, Bertha, yang biasa hidup mewah, pun harus hidup di balik jeruji besi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti pejabat Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna yang ditangkap KPK karena jual-beli informasi perkara. Ia ditahan di Polres Jakarta Timur dan menempati ruang tahanan khusus KPK berukuran 4x7 meter dengan dua terpidana korupsi lainnya yang berjenis kelamin laki-laki.
"Mereka tidurnya di atas tripleks biasa. Tidak ada bantal dan selimut. Tidak boleh bawa karena, walaupun mereka titipan KPK, kita tidak membedakan dengan tahanan umum di sini," ujar Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Jaktim Kompol Ramelan.
Tidak ada fasilitas apa pun dalam ruangan yang ukurannya tidak besar itu. Hanya ada suara kipas angin sentral yang mengisi hari-hari sepi Andri.
![]() |
Untuk kamar mandi, Ramelan menyebut tersedia dalam ruang tahanan namun ala kadarnya saja. Kamar mandinya pun sangat sederhana dan dibatasi dengan dinding semen semata. Setiap gerak-gerik Andri juga dipantau oleh Kapolres, Wakapolres, dan Provos melalui CCTV.
Andri kini telah divonis 9 tahun penjara dan menghuni LP Sukamiskin, Bandung.
Keluhan lain juga sempat diutarakan Hartati Murdaya, yang mengaku makanan untuk tahanan tidak sesuai dengan lidahnya. Namun, menurut pimpinan KPK kala itu, Bambang Widjojanto, makanan untuk tahanan KPK sesuai dengan aturan.
"KPK menunjuk pada jasa katering untuk menyiapkan makanan bagi tahanan, baik yang ditahan di C1 maupun di Guntur, sebanyak tiga kali setiap harinya. Standar makanan yang diberikan KPK kepada tahanan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kumham," kata Bambang kala itu. (asp/rvk)













































