Mendikbud: Sekolah 5 Hari Dilaksanakan Secara Bertahap

Mendikbud: Sekolah 5 Hari Dilaksanakan Secara Bertahap

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 09:09 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy (Yulida/detikcom)
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan program lima hari sekolah dilaksanakan secara bertahap di daerah sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing.

"Sesuai dengan pasal 9, pelaksanaannya bertahap. Dan sesuai saran dari MUI, akan dilakukan koordinasi dengan Kemenag untuk petunjuk atau pedoman pelaksanaannya," disampaikan Muhadjir dalam pernyataan pers Kemendikbud, Kamis (15/6/2017).

Muhadjir mengungkapkan penguatan karakter yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penerapannya akan sangat bervariasi di tiap daerah dan sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan pada ayat 1 Pasal 9 bahwa "dalam hal kesiapan sumber daya pada sekolah dan akses transportasi belum memadai, pelaksanaan ketentuan Hari Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dapat dilakukan secara bertahap".

"Tidak ada paksaan bagi sekolah untuk melaksanakannya. Sekarang ini sudah ada sekolah percontohan dan kabupaten/kota yang sudah menerapkan. Silakan dilihat penerapannya," ujar Muhadjir. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads