Satpol PP Minta Jasa Marga Ikut Jaga Kolong Tol Kalijodo

Satpol PP Minta Jasa Marga Ikut Jaga Kolong Tol Kalijodo

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 09:05 WIB
Satpol PP Minta Jasa Marga Ikut Jaga Kolong Tol Kalijodo
Penertiban bedeng liar di Kalijodo (Ahmad Mustaqim/detikcom)
Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta PT Jasa Marga ikut membantu menjaga kolong Jalan Tol Sedyatmo di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Hal itu diharapkan agar tak muncul lagi bedeng-bedeng ilegal.

"Kita harapkan itu punya Jasa Marga itu care. Membuat apa, kegiatan apa. Mau kerja sama dengan pemda karena RPTRA Kalijodo susah parkir, atau apa, atau apa, Buat taman joging, tempat futsal, ini untuk menghindarkan hal-hal negatif. Dan saya harap masyarakat sekitar situ peduli, bisa melaporkan. Ini sudah empat kali penertiban," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter saat dihubungi detikcom, Rabu (14/6/2017) malam.

Jupan belum mengetahui rencana pemanfaatan kolong tol Kalijodo. Namun rencana tersebut harus disetujui oleh pihak Jasa Marga selaku pemilik tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan tanah di bawahnya punya Jasa Marga. Jadi mereka kita harap punya program," kata Jupan.

Jupan menerangkan pihak Satpol PP yang akan melakukan penjagaan adalah Satpol PP Kota Jakarta Barat dan Satpol PP Kota Jakarta Utara. Satpol PP akan melakukan patroli dan penjagaan di wilayah tersebut.

"Saya sudah bilang ke teman-teman Satpol PP dan pak camat. Saya bilang dijaga, patroli bergantian, Satpol PP dua wilayah," tutur Jupan.

Sebelumnya, 1.600 personel gabungan dengan beberapa alat berat dioperasikan untuk membongkar bangunan di kolong Tol Kalijodo. Sebanyak 150 bedeng dan 14 minibar telah rata dengan tanah pada Rabu (14/6).

Warga penghuni kolong tol pasrah melihat pembongkaran. Mereka ditawari solusi untuk menghuni rumah susun atau pulang ke kampung halaman.

"Warga yang menghuni bedeng liar akan dikembalikan ke daerah asalnya," kata Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi di lokasi penggusuran di kolong tol kawasan Kalijodo, tepatnya seberang RPTRA Kalijodo, Jalan Kepanduan I, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (14/6).

Selain itu, warga yang memiliki KTP DKI Jakarta ditawari direlokasi ke rumah susun. "Ada juga warga DKI Jakarta ditawari pindah ke rumah susun," ujar Wahyu. (aik/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads