Dituntut 5 Tahun Bui, Choel Bacakan Pleidoi Hari Ini

Dituntut 5 Tahun Bui, Choel Bacakan Pleidoi Hari Ini

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 08:21 WIB
Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng dituntut 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang. Hari ini Choel akan membacakan nota pembelaan (pleidoi) di muka persidangan.

"Iya (hari ini pleidoi). Ada pleidoi pribadi," kata pengacara Choel, Harry Ponto, saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2017).

Harry menyatakan pleidoi pribadi Choel sebanyak 4 halaman. Choel di antaranya akan menyampaikan rasa kecewanya atas tuntutan JPU yang terlalu tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Choel sangat kooperatif sejak awal. Langsung mengakui kesalahannya, menerima uang dari Wafid Muharam dan langsung mengembalikan uang tersebut ke KPK," ujar Harry.

"Choel sama sekali tak terlibat dalam urusan Hambalang, tapi malah dituntut 5 tahun," imbuhnya.

Dituntut 5 Tahun Bui, Choel akan Bacakan Pleidoi Hari IniChoel Mallarangeng (Agung Pambudhy/detikcom)
Choel dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Choel diyakini terbukti menerima suap terkait proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Menurut jaksa, Choel tak sendiri saat menerima suap tersebut. Namun ada sejumlah pihak lain, yang terdiri atas Andi Alifian Mallarangeng, Dedi Kusdinar, Teuku Bagus M Noor, Mahfud Suroso, Wafid Muharam, Muhamad Fahrudin, Lisa Lukitawati, Muh Arifin, dan Paul Nelwan.


Secara pribadi, Choel terbukti menerima Rp 2 miliar dan USD 550 ribu. Uang Rp 2 miliar diterima Choel pada Mei 2010 dari Herman Prananto dan Nani Meliana Rusli (PT Global Jaya Manunggal).

Jaksa menyebut negara dirugikan Rp 464.391.000.000 dalam perkara ini. Choel diyakini melanggar Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP. (rna/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads