Perjalanan Djarot menduduki kursi DKI 1 hingga Oktober 2017 dipenuhi drama dan lika-liku. Salah satunya saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
Hampir 3 tahun Djarot mendampingi Ahok sebagai wakil gubernur. Ia pun kemudian berganti jabatan begitu Ahok ditahan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan surat penugasan kepada politikus PDIP itu sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut perjalanan Djarot hingga menempati posisi sebagai Gubernur DKI Jakarta:
Tahun 2000-2010
Djarot menjabat sebagai Walikota Blitar dari tahun 2000 sampai 2005. Tak berhenti di situ, Djarot kembali menjadi orang nomor satu di Blitar hingga tahun 2010.
Ketika memimpin Blitar, banyak hal yang digagas oleh Djarot yang dikenal sangat membatasi mal bertingkat dan gedung pencakar langit. Djarot lebih memilih untuk menata pedagang kaki lima dengan konsep yang matang.
![]() |
17 Desember 2014
Setelah Ahok dilantik sebagai gubernur oleh Presiden Joko Widodo pada 19 November 2014, ia langsung mencari kandidat yang tepat untuk menjadi wakilnya. Sejumlah nama pernah disodori oleh PDIP untuk mendampingi Ahok, termasuk salah satunya Boy Sadikin.
Ahok menjatuhkan pilihan kepada Djarot yang akan menemaninya untuk memimpin DKI hingga Oktober 2017. Dalam wawancara pada 2014 lalu, Ahok mengungkapkan dirinya begitu senang saat PDIP menyetujui pilihan untuk posisi wakil gubernur.
"Saya sangat beruntung, Ibu Mega DPP, DPD PDIP, sama pilihannya dengan yang saya minta, Pak Djarot. Kebetulan Pak Boy juga keberatan merangkap wagub dan ketua DPD. Jadi dia pilih ketua DPD. Jadi ya udah," imbuh Ahok.
Akhirnya pada 17 Desember 2014, Djarot resmi dilantik sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
9 Mei 2017
Hampir tiga tahun Djarot mendampingi Ahok sebagai wakil gubernur. Keduanya juga mencalonkan diri kembali sebagai Cagub-Cawagub dalam Pilkada DKI 2017. Namun keduanya harus menelan pil pahit sebab kalah dalam kontestasi tersebut.
Tak cuma itu, Djarot juga nampak begitu sedih ketika mengetahui vonis majelis hakim terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama. Begitu vonis hakim selesai dibacakan, Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang. Tak berapa lama kemudian, mantan wali kota Blitar itu menjenguk Ahok di rutan.
"Saya sudah bertemu sama Pak Ahok sama keluarganya ya serta adik dari beliau. Saya sudah berkoordinasi. Yang saya sampaikan adalah tetap sabar dan bisa hadapi ini secara bersama-sama tetap dalam koridor konstitusi," ucap Djarot.
![]() |
Menyusul vonis tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo kemudian memberikan surat penugasan kepada Djarot sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Penyerahan surat penugasan itu dilakukan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan surat penugasan tersebut langsung kepada Djarot.
Djarot menerima surat penugasan sebagai Plt Gubernur DKI dari Tjahjo. Djarot dan Tjahjo kemudian bersalaman, tampak tidak ada senyum di wajah keduanya
24 Mei 2017
Tak berapa lama usai dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua dan mencabut banding, Ahok mengajukan surat keputusan mundur sebagai gubernur ke Presiden Joko Widodo.
Tjahjo mengatakan Ahok akan diberhentikan secara tetap dan Djarot akan menduduki posisi sebagai gubernur definitif.
"Ahok perlu segera diberhentikan tetap dan Djarot menggantikan sebagai gubernur definitif," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (24/5/2017).
Setelah ditinggal Djarot, jabatan Wagub DKI akan dibiarkan kosong. Itu karena sisa waktu pemerintahan hanya tinggal sampai Oktober 2017.
31 Mei 2017
Surat pengunduran diri Ahok dari posisi gubernur DKI dibacakan di rapat paripurna DPRD DKI. DPRD DKI kemudian mengajukan Djarot Saiful Hidayat sebagai pengganti Ahok.
Pengajuan itu dibacakan oleh Sekretaris DPRD DKI, M Yuliardi saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017). Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat dengan didampingi oleh pimpinan DPRD lainnya yaitu M Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.
![]() |
DPRD DKI menggunakan UU No 10/2016 tentang Pilkada untuk memberhentikan Ahok yang mundur.
5 Juni 2017
Tjahjo mengatakan telah menerima surat keputusan hasil paripurna DPRD DKI tentang pengangkatan Djarot sebagai gubernur. Ia mengatakan Kemendagri menunggu keppres agar Djarot bisa dilantik sebagai gubernur DKI menggantikan Ahok.
"Dari Mendagri kepada Bapak Presiden melalui Mensesneg terkait keputusan DPRD DKI paripurna mundurnya Gubernur DKI yang ditahan sudah kami ajukan ke Istana," kata Tjahjo, Senin (5/6/ 2017).
9 Juni 2017
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebut pelantikan Djarot akan dilaksanakan pada 15 Juni.
"Tanggal 15 Juni 2017, siang hari di Istana oleh Presiden RI Joko Widodo," kata Sumarsono melalui pesan tertulis pada detikcom, Jumat (9/6/2017).
![]() |
Menurut Sumarsono, normalnya pelantikan dilakukan 2 minggu setelah surat diajukan kepada presiden. Bila ada percepatan pelantikan Djarot, hal tersebut tergantung pihak istana.
"2 minggu (normalnya pelantikan setelah surat diterima istana)," kata pria yang karib disapa Soni itu sebelumnya, Selasa (6/6). (nkn/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini