"Kan kita sudah panggil Miryam, Senin ya. Kalau itu benar ada (tuduhan menekan), kita akan laporkan Miryam ke Mabes Polri sebagai bentuk fitnah. Kapan kita ketemu? Kan begitu kira-kira," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan pihaknya menyimpan rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang isinya menyebut sejumlah nama anggota DPR menekan Miryam dalam kasus e-KTP. Bamsoet menghormati pernyataan Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan adanya tekanan dari anggota Dewan kepada Miryam terungkap dalam sidang perkara korupsi e-KTP pada 30 Maret 2017. Penyidik KPK Novel Baswedan, saat bersaksi di persidangan, menyebut Miryam saat pemeriksaan di KPK menceritakan ketakutannya soal tekanan dari koleganya di DPR.
Soal dugaan tekanan ini, Miryam kemudian mengirimkan surat ke Pansus Angket KPK yang menyatakan dia tak pernah ditekan. Bamsoet menyebut surat tersebut membuktikan anggota Komisi III tak terlibat dalam pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam. (gbr/tor)











































