Rapat Pansus mulai memasuki 'menu utama' saat membahas soal isu krusial RUU Pemilu. Sebelum membahas mengenai sistem pemilu, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy meminta pendapat dari anggota Pansus. Anggota Pansus berpendapat masih perlu dilakukan lobi supaya keputusan mufakat.
"Kita akan berupaya maksimal dalam musyawarah mufakat, perlu ada waktu lagi. Kami sepakat untuk forum lobi dalam rangka mufakat," ujar anggota Pansus, Viva Yoga Mauladi dari Fraksi PAN, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Almuzzammil Yusuf dari Fraski PKS tidak mempermasalahkan dilakukan lobi kembali. Hanya, ia menanyakan soal waktu pembahasan RUU Pemilu yang kian mepet.
"Awalnya April, Mei, Juni. Bulan inilah kita selesai. Kalau dilihat 20-24 kunjungan sekali setahun ke dapil. Artinya, 25 sudah Lebaran. Ini sudah mengerucut kok pilihannya. Pemerintah menyerahkan kepada kita. Jadi semuanya kan tergantung kita," tuturnya.
Begitu pula dengan fraksi-fraksi lainnya yang menginginkan diadakan lobi tambahan. Akhirnya, Lukman memutuskan menunda rapat hingga pukul 22.00 WIB.
"Pertama, kita ingin dengarkan tawaran paket teman-teman, lalu mekanisme pengambilan keputusan. Ketiga, kita skors rapat, lanjutkan lobi. Nanti pukul 22.00 WIB kita ketemu lagi. Kalau nggak ketemu, kita sepakat bagaimana cara ambil keputusan," kata Lukman.
Baca Juga: Tarik Ulur RUU Pemilu yang (Lagi-lagi) Molor |
Rapat hari ini baru menyepakati alokasi penambahan 15 kursi anggota DPR di sejumlah provinsi. Sementara itu, isu krusial belum disepakati, seperti sistem pemilu anggota DPR dan DPRD, parliamentary threshold (ambang batas parlemen), presidential threshold (ambang batas capres), metode konversi suara, jumlah kursi tiap dapil anggota DPR, dan jumlah kursi tiap dapil anggota DPRD. (dkp/elz)











































