KPK Ingin Terlibat Usut Kasus Novel, Polri: Tupoksinya Kan Beda

KPK Ingin Terlibat Usut Kasus Novel, Polri: Tupoksinya Kan Beda

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 18:35 WIB
KPK Ingin Terlibat Usut Kasus Novel, Polri: Tupoksinya Kan Beda
Ilustrasi (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul meminta KPK menghormati upaya penyelidikan Polda Metro Jaya dalam rangka mengungkap kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Dia menerangkan aparat bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.

"Kalau tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) kita memang sejalan, ya silakan. Tapi kalau tupoksi kita berbeda, tidak sama antara satu lembaga dan lembaga lain, ya tentu akan berbeda nanti. Kalau dilihat kan KPK proses penegakan hukum di bidang korupsi. Kalau (perkara Novel) ini kan soal kejahatan jalanan," kata Martinus di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

"Kita sedang berupaya mengumpulkan sebanyak mungkin informasi dalam mengungkap siapa pelaku penganiayaan terhadap Saudara Novel," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat ini menerangkan, terkait tawaran joint investigation KPK dalam kasus korupsi yang ditangani kepolisian, Polri siap bersinergi. Namun, karena KPK tak memiliki kewenangan menegakkan hukum di bidang kriminal jalanan, Martinus meminta KPK mempercayakan proses penyelidikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau tupoksinya memang dalam kaitan pengungkapan kasus korupsi, tentu harus bersinergi, kita bisa saling memberikan masukan-masukan data, misalnya informasi-informasi apa, bisa saling bertukar. Tapi kalau tupoksinya berbeda, bukan dalam kasus korupsi, ya kita hormatilah apa yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro sekarang. Mereka terus bekerja," ungkap Martinus.

Keinginan melibatkan penyidik KPK dalam kasus teror Novel diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Pelibatan penyelidik KPK guna mengungkap pelaku teror yang belum menemukan titik terang.

Agus mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan kedua dengan pihak Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus. Bila Polda dianggap kesulitan melakukan penanganan, KPK berencana meminta bantuan Mabes Polri.

"Nanti ada pertemuan kedua dengan Polda. Kita tanya kesanggupannya Polda, kalau Polda nggak sanggup, ya ke Mabes. Kita juga menanyakan apakah penyelidik kita juga bisa bergabung," kata Agus, Senin (12/6).

Polda Metro Jaya belum bisa mengabulkan keinginan KPK karena masih menunggu instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kita tunggu dari pimpinan Polri seperti apa nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (13/6/2017). (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads