"13 (preman) itu ada yang mengganggu ketertiban umum termasuk 3 orang kedapatan menenggak minuman keras jenis Tuak," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin di Kota Serang, Rabu (14/6/2017).
Operasi ini menyasar penyakit masyarakat di titik-titik keramaian yang ada di Kota Serang. Beberapa titik seperti Pasar Rau, Royal, kawasan Mall of Serang, Terminal Pakupatan dan Kepandean.
Foto: Bahtiar Rivai, Muhammad Iqbal/detikcom |
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta menjaga keamanan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian khususnya jelang musim mudik. Polisi meminta agar warga juga memperhatikan faktor keamaman rumah jika memang ingin melakukan perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari ini, jajaran di Polsek Serang melakukan operasi Cipta Kondisi di Pasar Induk Rau. Operasi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Juwandi dan beberapa anggota.
Dari hasil gelar operasi, ditangkap 1 orang pengguna tramadol dan satu orang pelaku pungutan liar di pasar. Keduanya lalu diamankan ke Polsek Serang untuk dilakukan pendataan.
"Ini agar situasi pasar aman, yang belanja persiapan lebaran menjadi nyaman," kata Juwandi.
Khusus di Pasar Rau, Polsek Serang mendapatkan laporan terkait maraknya pungutan liar dan modus pencurian toko emas dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Kedua hal ini banyak dikeluhkan pemilik toko dan warga yang datang ke pasar untuk membeli kebutuhan.
Ramp Check Bus di Terminal Merak
Sementara itu jelang arus mudik, petugas melakukan uji kelaikan kendaraan (ramp check) di Terminal Merak. Sebanyak 25 persen dari 500 bus yang beroperasi tidak memiliki kelengkapan dokumen. Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu rata-rata tidak dilengkapi dokumen KIR dan pajak kendaraan.
"Kalau boleh disebut yang paling mendominasi dokumen yang tidak lengkap itu bus Primajasa dari total 59 hanya 1 bus yang lengkap dokumennya," ujar Kepala Terminal Terpadu Merak, Rizky Gustaf terpisah.
Dalam ramp check, selain mengecek surat-surat kendaraan, bus tersebut terpaksa tidak diberi stiker angkutan Lebaran dan dilarang untuk mengangkut penumpang selama arus mudik.
Foto: Bahtiar Rivai, Muhammad Iqbal/detikcom |
"Tindakan yang dilakukan ya harus keluar, kita harus menegakkan aturan, selagi tidak mematuhi aturan ya harus keluar," ujarnya.
Hasil pendataan dari ramp check itu nanti akan dilaporkan ke Kemenhub untuk dilakukan tindakan. Meski kelengkapan bus-bus tersebut sudah beres, ia meminta untuk melapor ke pihak terminal.
"Setelah datanya semua terkumpul, kita langsung melaporkan ke Kemenhub, ini juga sudah diminta. Kalau memang mereka sudah melengkapi dokumen, setelah dia melengkapi silakan lapor ke kita," terangnya. (nvl/fdn)












































Foto: Bahtiar Rivai, Muhammad Iqbal/detikcom
Foto: Bahtiar Rivai, Muhammad Iqbal/detikcom