"23 Juni memang udah cuti, 23 Juni kan hari Jumat, sudah cuti nasional, pergeseran," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di sela meninjau tol fungsional di jalur Surabaya-Solo, Rabu (14/6/2017).
"Ya untuk mengurai (kemacetan), jadi masyarakat ada alternatif hari apa jalannya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makin panjang makin bagus sebenarnya, sebenarnya kami mengusulkan Kamis Jumat, 22 23, tapi yang disetujui 23 Juni," ujarnya.
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H sebagaimana diatur dalam SKB Menpan, Menaker dan Menag adalah 4 hari, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017. Pemerintah tengah memproses rencana untuk menambah cuti bersama 23 Juni 2017
Kemudian, kata Herman, ada saran/usulan dari Kapolri untuk menambah cuti bersama di tanggal 23 Juni. Dengan adanya cuti tambahan di 23 Juni, maka pemudik bisa memiliki banyak opsi untuk pulang kampung.
"Kemudian ada saran/usulan dari Kapolri dan sudah dibahas oleh lintas kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator PMK untuk menambah satu hari cuti bersama pada tanggal 23 Juni 2017 (untuk mengantisipasi permasalahan penumpukan pemudik/kendaraan bermotor)," ujar kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan Herman Suryatman, hari ini.
(idh/dhn)











































