"Ya nanti ada yang bertambah lah anggarannya. Tetapikan Pemda itu harus kontribusi, masa yang punya sekolah tidak berkontribusi itukan tidak masuk akal," ujar Hamid di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017).
"Jadi kalau semuanya pusat untuk apa otonomi daerah, kembalikan saja ke pusat," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Selasa (13/6) telah melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Dalam hasilnya Kemendikbud mengusulkan pagu indikatif R-APBN tahun 2018 sebesar Rp. 40,092,0 triliun.
Dana tersebut akan diprioritaskan dalam berbagai program. Salah satunya program penguatan karakter (PPK).
(lkw/rvk)











































