Berdasarkan pantauan detikcom, Yulianto datang sekitar pukul 14.15 WIB. Beberapa saat kemudian, datang sekelompok jaksa dari Jampidsus untuk mendampingi Yulianto yang memakai seragam cokelat.
Beberapa jaksa yang hadir menunggu di lobi ruangan Cyber Crime Investigation Centre. Mereka tidak ikut masuk untuk diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa-jaksa yang mendampingi Yulianto. |
Yulianto mengadukan Hary Tanoe pada 27 Januari 2016. Dia keberatan atas 3 pesan singkat yang dikirim Hary kepadanya pada awal Januari lalu.
Yulianto adalah jaksa yang menyidik kasus korupsi penerimaan kelebihan bayar pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) pada tahun anggaran 2007-2009. Hary merupakan saksi dalam kasus ini.
Yulianto menganggap pesan yang dikirimkan Hary sebagai ancaman. Hal itu terkait dengan pengusutan kasus Mobile 8.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) telah memeriksa Hary terkait dengan hal serupa. Namun dia membantah SMS itu berupa ancaman.
"Tanggal 5 Januari 2016, saya SMS ke jaksa, 'Kita buktikan siapa yang salah siapa yang benar. Siapa yang profesional siapa yang preman. Kekuasaan itu tidak ada yang langgeng. Saya masuk politik tujuannya untuk memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang abuse of power. Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan Indonesia. Di situlah Indonesia akan bersinar'," kata Hary membacakan isi SMS versinya setelah menjalani pemeriksaan, Senin (12/6). (fjp/fjp)












































Jaksa-jaksa yang mendampingi Yulianto.