"Dia kami tetapkan sebagai tersangka tunggal. Kalau dari pengakuannya, malu mau nikah pada September mendatang tapi dia tidak memiliki uang. Dan pembunuhan sendiri memang telah direncanakan dari jauh hari," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Rabu (14/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asworo terlibat cekcok dengan Chatarina saat perjalanan dengan mobil Toyota Innova warna hitam bernopol BG-1719-JA dari Prabumulih menuju Palembang pada Minggu, 7 Mei 2017, sekitar pukul 07.00 WIB.
Dia lalu gelap mata memukul Chatarina dan membuang kekasihnya yang sekarat di semak-semak di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Asworo kemudian melarikan diri hingga akhirnya ditangkap Tim Rimau Polda Sumatera Selatan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Erwin bersama Kanit I Kompol Natoni Hadi setelah satu bulan jadi buron di sebuah rumah kos Belakang Mall, Bandar Lampung, Senin, 12 Juni 2017 siang bolong. (aan/fjp)