Pansus Angket KPK Kembali Gelar Rapat Internal

Pansus Angket KPK Kembali Gelar Rapat Internal

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 14:19 WIB
Pansus Angket KPK Kembali Gelar Rapat Internal
Pansus Angket KPK kembali menggelar rapat, Rabu (14/6/2017). Foto: Gibran Maulana Ibrahim-detikcom
Jakarta - Pansus Angket KPK kembali menggelar rapat. Rapat yang dilakukan tertutup akan membahas rencana kerja.

Pantauan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017), rapat dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar. Wakilnya, Risa Mariska, Dossy Iskandar, dan Taufiqulhadi juga hadir.

"Rapat dihadiri 6 fraksi dan tertutup," kata Agun membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agun sedikit membocorkan agenda rapat kali ini. Rapat akan membahas soal rencana, jadwal, serta kerangka kerja dan pihak-pihak yang nantinya akan dipanggil Pansus.

"Agenda membicarakan tentang rencana jadwal acara yang sifatnya internal, kapan rapim, rapat konsultasi dan raker dan jadwal berkaitan dengan pihak pihak-pihak. Akan membicarakan persoalan kerangka kerja pihak yang akan kita undang," sebut Agun.

Dalam rapat juga akan dibahas posisi KPK dalam hukum ketatanegaraan serta hal-hal laim soal KPK. Rapat juga akan membahas soal posko pengaduan masyarakat dari Pansus Angket KPK.

"Posisi KPK dalam hukum ketatanegaraan. Manajemen SDM di KPK, anggaran dan audit di KPK. Formatnya seperti apa, kita bicarakan bersama. Posko pengaduan, nanti seperti apa," ujarnya. (gbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads