Mahfud MD Minta Kebijakan Full Day School Dipertimbangkan Kembali

Mahfud MD Minta Kebijakan Full Day School Dipertimbangkan Kembali

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 13:37 WIB
Mahfud MD (Grandyos Zafna/detikcom)
Serang - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta agar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal sekolah 8 jam sehari dipertimbangkan kembali. Ini terkait potensi akan hilangnya sekolah agama atau madrasah diniyah.

"Kalau sekolah pemerintah dari pagi sampai sore, madrasah diniyah akan hilang. Madrasah diniyah sekolahnya kan sore, dari jam 2 sampai jam 5," kata Mahfud, yang saat ini menjabat anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, di Kota Serang, Rabu (14/6/2017).

Madrasah diniyah, menurut Mahfud, jangan sampai dihilangkan dengan alasan kebijakan yang rasional. Sekolah ini dinilai sebagai lembaga yang melakukan bimbingan mental keagamaan pada anak-anak di awal sekolah. Apalagi jenis lembaga ini jumlahnya masih banyak di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus memakai kebijakan yang pakai rasa juga, yaitu pertimbangan bimbingan mental keagamaan. Jangan sampai (madrasah diniyah) terbunuh karena mengejar sekolah negeri," ujarnya.

Kebijakan serupa sebetulnya pernah terjadi juga saat masa pendudukan Belanda. Kebijakan melalui akreditasi sekolah oleh Belanda sempat mematikan sekolah diniyah sebagai sekolah dengan corak keagamaan di Indonesia.

"Madrasah diniyah penting, saya dulu (sekolah) madrasah diniyah. Pagi SD sore madrasah, malamnya belajar mengaji. Terus sekolah lagi," katanya.

"Saya tidak menolak, tapi (madrasah diniyah) harus diperhatikan agar ada dalam bagian proses pendidikan kita," tegasnya. (bri/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads