"Seingat saya, saya bertemu Bu Ifa hanya dua kali. Saat memohon penangguhan penahanan, dan pada saat selesai mau putusan," ujar Bertha di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017).
Sementara itu, PNS tajir pemilik 19 mobil Rohadi berkeras jika ada tiga kali pertemuan antara Ifa dengan Bertha. Salah satu yang diingat Rohadi dan dibantah Bertha, pada saat Bertha datang ke PN Tipikor pada waktu menjelang putusan sela dan menggunakan seragam Dharmayukti Karini (DYK) atau seragam isteri hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa kemudian mencecar Bertha dengan keterangan yang dimaksud Rohadi dengan seragam DYK itu. Untuk mempertahankan argumennya Bertha minta agar majelis hakim membuka CCTV di pengadilan.
"Mohon dibuka CCTV pengadilan. Saya nggak pernah ketemu Bu Ifa pakai baju DYK, " tegas Bertha.
Bertha kemudian mengaku apa yang disampaikannya benar karena sudah disumpah. Dia juga menyebut tidak pernah melobi Ifa yang duduk sebagai ketua majelis Saipul Jamil.
"Saya sudah berjanji di atas Injil. Tidak pernah di dalam Kekristenan itu saya bicara kebohongan. Sampai sekarang (keterangan) masih sama. Karena hanya ketemu 2 kali, tidak pernah 3 kali, " urai Bertha yang juga pengacara itu.
"Pak Rohadi tidak pernah apapun itu untuk Bu Ifa, karena dia menyebut 'Kangmas'. Asumsi saya Pak Ketua, selama bertemu Pak Rohadi tidak pernah menyebut uang itu untuk bu Ifa," kata Bertha yang juga istri hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Karel Tuppu itu.
Jaksa kemudian mengkonfrontir keterangan Bertha dengan Rohadi. Rohadi menegaskan ada komunikasi antara Bertha dengan Ifa.
"Bagaimana tidak komunikasi dengan Bu Ifa, hakimnya Bu Ifa," jawab Rohadi.
Rohadi juga mengaku tetap sesuai dengan apa yang disampaikannya. Dia juga menyebut asal uang itu merupakan penawaran dari Bertha.
"Tetap pada keterangannya, Bu Bertha yang menawari," ujar Rohadi.
Rohadi menambahkan Bertha sempat janjian dengannya sebelum bertemu dengan Ifa menjelang putusan sela Saipul Jamil. Hanya saja saat itu dia masih berada di jalan dan saat bertemu, Rohadi ingat pakaian yang dipakai Bertha adalah seragam DYK.
![]() |
"Sebelum menghadap (Ifa) telepon saya, saya masih di jalan. Karena Bu Bertha berat dia pagi-pagi datangnya. Saya datang Bu Bertha. Ketemunya di ruangan saya, " kata Rohadi.
"Saat itu Bu Bertha sedang menunggu (Ifa) atau bagaimana, " tanya jaksa Afni.
"Bu Bertha sudah ketemu. Habis ketemu Bu Ifa, " jawabnya.
Saipul Jamil didakwa menyuap hakim PN Jakarta Utara saat perkaranya disidangkan di sana. Saipul didakwa menyerahkan Rp 250 juta ke ketua majelis Ifa Sudewi lewat pengacaranya. (ams/asp)












































