"Gambar yang mungkin beredar di medsos yang akan kami dalami, terhadap dua orang yang diduga jadi pelaku 363 pencurian dengan pemberatan," kata Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, di Mapolres Metro Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Rabu (14/6/2017).
Erwin menambahkan, sebanyak 7 saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. Barang bukti yang mengarah pada tersangka juga sudah diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang aksinya terekam CCTV. Polisi meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri.
"Kami terus memburu kemana pun mereka pergi. Ini juga pesan supaya mereka bisa menyerahkan diri karena Polisi akan terus memburu mereka," pungkasnya. (abw/nvl)











































