Menag Minta Mendikbud Jelaskan Kebijakan Sekolah 8 Jam Sehari

Menag Minta Mendikbud Jelaskan Kebijakan Sekolah 8 Jam Sehari

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 12:28 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengeluarkan kebijakan sekolah 8 jam sehari dari Senin hingga Jumat alias Full Day School. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar Muhadjir menjelaskan secara utuh mengenai kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra, bahkan MUI menilai kebijakan tersebut bisa mengancam keberadaan Madrasah. Oleh karena itu, Lukman meminta agar Muhadjir menjelaskan secara komprehensif mengenai kebijakan tersebut agar tak timbul kekeliruan.

"Saya sudah banyak berbicara dengan Bapak Mendikbud, agar Bapak Mendikbud bisa memberikan penjelasan yang lebih komprehensif, lebih menyeluruh, yang lebih utuh terkait rencana kebijakan ini. Agar tidak disalahpahami oleh masyarakat, khususnya kalangan pondok pesantren, madrasah diniyah yang menganggap bahwa kebijakan ini akan merugikan mereka. Jadi perlu ada sosialisasi lebih masif kalau memang kebijakan ini dilaksanakan," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman juga mengatakan, selaku Menteri Agama dirinya berkepentingan agar keberadaan madrasah diniyah ini terkena dampak negatif dari kebijakan Full Day School oleh Muhadjir tersebut.

"Tapi justru dalam rangka penguatan setidak-tidaknya rekognisi, pengakuan terhadap keberadaan madrasah diniyah dan juga memberikan peluang kepada guru-guru agama di madrasah diniyah untuk menambah jam belajarnya. Sehingga itu sesuatu yang maslahat bagi madrasah diniyah, bagi pondok pesantren, bagi pendidikan-pendidikan keagamaan yang sifatnya informal dan nonformal itu, bukan malah sebaliknya," jelasnya.

Lukman juga menilai, perlu ada kerja sama yang luas antara sekolah dengan madrasah. Dia juga ingin agar keberadaan madrasah diniyah.

"Ya tentu, penambahan jam belajar itu sampai jam 3 siang (15.00), itu adalah dalam rangka, harapan kami untuk memberikan pengakuan kepada sejumlah madrasah diniyah, pondok pesantren bahwa itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sekolah-sekolah itu dalam menerapkan ini," katanya.

Untuk itu, Lukman kembali menyarankan kepada Mendikbud Muhadjir untuk lebih komprehensif (luas dan lengkap) menjelaskan soal kebijakan tersebut.

"Jadi saran saya perlu ada sosialisasi yang lebih masif dengan cara mengundang para stakeholder, organisasi profesi guru-guru, ormas keagamaan yang mengelola banyak sekali madrasah diniyah untuk diberikan penjelasan yang menyeluruh terkait dengan rencana kebijakan ini," jelasnya. (jor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads