"Hakim Ifa berhalangan hadir dan sudah memberitahukan melalui surat Yang Mulia, " kata jaksa KPK Afni Carolina di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017).
Dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini, Rohadi dikonfrontir keterangannya dengan penyuap hakim perkara Saipul, Berthanatalia Ruruk Kariman. Majelis hakim kemudian menjadwalkan pemeriksaan Ifa yang kini menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui usai sidang, jaksa Afni mengatakan Ifa berhalangan hadir karena ada acara di Sidoarjo. Ifa yang sedang dipromosikan menjadi hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar itu mengaku menjadi salah satu tuan rumah dalam acara tersebut.
"Ada acara buka bersama di Sidoarjo. Panitianya forum komunikasi pimpinan Sidoarjo, Bu Ifa termasuk tuan rumah," jawab Afni.
Dalam persidangan sebelumnya, Rohadi menyebut Ifa menerima sejumlah uang saat menjadi ketua majelis hakim atas terdakwa Saipul Jamil. Menurut Rohadi, suap itu salah satunya untuk persiapan acara pisah sambut Ifa Sudewi sebagai Ketua PN Sidoarjo. (ams/asp)











































