"Hari ini akan dilepasliarkan ke Kawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Dairi," kata Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK wilayah Sumatera, Halasan Tulus, di kantornya di Medan, Sumut, Rabu (14/6/2017).
Trenggiling yang akan dilepasliarkan (Foto: Jefris Santama/detikcom) |
Petugas memperkirakan 225 ekor trenggiling itu senilai Rp 2,5 miliar. Namun sayangnya dari jumlah itu, hanya 110 ekor yang masih hidup. Sementara itu, 91 ekor telah mati dan 24 ekor lainnya telah dikuliti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, 2 orang yang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Kasus ini pun tengah dikembangkan.
"Terkait hal ini, kita ada kerja sama (koordinasi) dengan interpol di bidang tumbuhan dan satwa liar," kata Halasan.
Sebelumnya, tim gabungan TNI menggagalkan penyelundupan trenggiling tersebut. Operasi penangkapan itu dilakukan di Medan pada Selasa (13/6) kemarin. (dhn/dhn)











































Trenggiling yang akan dilepasliarkan (Foto: Jefris Santama/detikcom)