Trenggiling Rp 2,5 Miliar yang Disita Akan Dilepaskan ke Alam Liar

Trenggiling Rp 2,5 Miliar yang Disita Akan Dilepaskan ke Alam Liar

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 11:42 WIB
Trenggiling Rp 2,5 Miliar yang Disita Akan Dilepaskan ke Alam Liar
Trenggiling yang akan dilepasliarkan (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Trenggiling yang disita Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Lantamal I akan dilepaskan ke alam liar. Ada sebanyak 225 ekor trenggiling yang akan dilepaskan ke kawasan suaka margasatwa Siranggas, Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

"Hari ini akan dilepasliarkan ke Kawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Dairi," kata Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK wilayah Sumatera, Halasan Tulus, di kantornya di Medan, Sumut, Rabu (14/6/2017).

Trenggiling Rp 2,5 Miliar yang Disita Akan Dilepaskan ke Alam LiarTrenggiling yang akan dilepasliarkan (Foto: Jefris Santama/detikcom)

Petugas memperkirakan 225 ekor trenggiling itu senilai Rp 2,5 miliar. Namun sayangnya dari jumlah itu, hanya 110 ekor yang masih hidup. Sementara itu, 91 ekor telah mati dan 24 ekor lainnya telah dikuliti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Trenggiling yang mati rencananya akan dikubur. Yang telah dikuliti disimpan," ujar Halasan.

Saat ini, 2 orang yang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Kasus ini pun tengah dikembangkan.

"Terkait hal ini, kita ada kerja sama (koordinasi) dengan interpol di bidang tumbuhan dan satwa liar," kata Halasan.

Sebelumnya, tim gabungan TNI menggagalkan penyelundupan trenggiling tersebut. Operasi penangkapan itu dilakukan di Medan pada Selasa (13/6) kemarin. (dhn/dhn)


Berita Terkait