PD Tagih Janji Jokowi: Tambah Penyidik dan Anggaran untuk KPK

PD Tagih Janji Jokowi: Tambah Penyidik dan Anggaran untuk KPK

Erwin Dariyanto, Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 14 Jun 2017 11:09 WIB
PD Tagih Janji Jokowi: Tambah Penyidik dan Anggaran untuk KPK
Wasekjen Demokrat Didi Irawadi
Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah berjanji akan menambah jumlah penyidik dan anggaran untuk KPK. Sekaranglah saatnya Jokowi mewujudkan janji yang pernah dia sampaikan di masa kampanye Pilpres 2014 tersebut.

Baca juga: Perkuat KPK, Jokowi Janji Tambah Anggaran dan Minta Penyidik Ditambah

Rakyat, kata Didi tentu tidak akan lupa pada janji Presiden Jokowi saat kampanye dulu yang ingin memperkuat KPK dengan melipatgandakan penyidiknya hingga 10 kali lipat. "Ternyata janji tersebut hingga hari ini masih jauh belum terwujud, padahal Presiden sudah hampir 3 tahun memimpin negeri ini," papar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/6/2017).

"Mungkin sekaranglah saatnya untuk bisa menebus hutang janji tersebut, maka ada baiknya dan lebih mulia apabila Presiden segera meminta partai-partai pendukungnya tersebut untuk bisa sepenuhnya mendukung program peningkatan penyidik KPK hingga 10 kali lipat yang merupakan janji Presiden tersebut," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Janji Jokowi Jika Terpilih, Tambah Penyidik dan Anggaran KPK

Menurut Didi, janji Jokowi yang akan meningkatkan jumlah penyidik KPK itu sangat bagus. Sebab negeri ini dengan penduduk sekitar 260 juta, jumlah penyidik KPKnya sangat sedikit. Ironis bila dibandingkan dengan negara Hong Kong atau pun Malaysia. Di kedua negara tersebut yang jauh lebih kecil wilayahnya dari Indonesia tetapi penyidik KPKnya jumlahnya banyak dan sangat memadai.

"Pansus Angket KPK jelas menjadi pertaruhan besar bagi DPR, khususnya partai-partai pengusung Pansus Angket KPK akan komitmennya untuk tetap konsisten perang terhadap korupsi. Rakyat tidak ingin semangat penegak hukum sedikitpun kendor dan terganggu karena keberadaan Pansus ini," tutur Didi.

"Presiden Jokowi masih punya waktu sekitar 2 tahun, walau agak terlambat terhitung dari janjinya, tetapi bagaimanapun tetap masih punya kesempatan untuk memenuhi janjinya meningkatkan jumlah penyidik KPK tersebut," tambah dia.

Didi menegaskan bahwa tak ada jalan lain bagi Presiden Jokowi saat ini selain segera meminta partai pendukungnya untuk lebih memperjuangkan peningkatan jumlah penyidik KPK ketimbang penggunaan hak angket.

"Terus terang kami menunggu janji itu menjadi kenyataan, maka tidak ada jalan lain Presiden harus segera meminta partai-partai pendukungnya yang menduduki mayoritas kursi di DPR mengedepankan peningkatan jumlah penyidik KPK, ketimbang Pansus Hak Angket yang dicurigai banyak pihak bisa mengganggu penegakan hukum terhadap korupsi yang masih marak terjadi di negeri ini," kata Didi.

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla pada Selasa kemarin angkat bicara terkait penggunaan hak angket KPK oleh DPR. Jokowi-JK menolak pelemahan KPK.

"Jadi kita perlu KPK yang kuat, KPK yang independen, dan pemikiran tersebut harus menjadi sebuah landasan dalam rangka upaya kita bersama untuk pemberantasan korupsi. Dan pemikiran ini harus menjadi landasan kita bersama dalam semua langkah, dalam setiap pembuatan keputusan. Jangan ada pikiran-pikiran melemahkan KPK, tidak boleh," kata Jokowi saat berkunjung ke press room wartawan Istana Kepresidenan, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

JK juga menolak pelemahan KPK. Meski demikian, JK sedikit berpikir positif tentang Pansus KPK.

"Seperti dikatakan Pak Presiden, ini pemerintah tidak setuju pelemahan. Kalau mau penguatan atau ada suatu perubahan sistem, sedikit-sedikit. Kan memang 15 tahun ini KPK perlu dievaluasi," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (erd/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads