"PPP mengusulkan angka presidential threshold 10-15 persen untuk menjembatani kebuntuan pembahasan RUU Pemilu. Angka tersebut merupakan salah satu kompromi untuk menyatukan dua kutub yang berbeda secara diametral. Dengan angka tersebut, PPP sudah menurunkan dari angka DIM awal sebesar 25 persen kursi dan 30 persen suara," kata anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi dalam keterangannya, Rabu (14/6/2017).
PPP berharap pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu tidak dilakukan secara voting. Alasannya, masih ada jalan kompromi untuk mencapai kesepakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika akhirnya harus melalui jalur paket, PPP sudah menyiapkan strateginya. Mereka berkompromi dengan paket baru di luar 4 paket yang diusulkan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy.
Baca Juga: Muncul Skenario 4 Paket Isu Krusial RUU Pemilu di DPR
"Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 3,5-4 persen, alokasi kursi per dapil 3-10, metode konversi suara kuota harre, penetapan caleg terpilih terbuka. Kami berharap hari ini ada keputusan sehingga Kamis sudah bisa diambil keputusan tingkat I," tutup Baidowi. (dkp/erd)