Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB Marwan Jafar mengatakan pendaftar wajib mengisi formulir dan menyerahkan CV lalu PKB akan melakukan survei. Dia menyebut tidak ada biaya yang dipungut dari pendaftar.
"Tidak sama sekali, jadi silakan terbuka nggak ada pungutan biaya satu sen pun," kata Marwan saat jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterwakilana perempuan juga diperhatikan karena itu merupakan salah satu pasal yang dibahas di RUU Pemilu. Survei menjadi salah satu alat bagi PKB untuk menyeleksi pendaftar caleg.
"Kami juga punya target bahwa PKB punya target masuk 3 besar seperti tahun 1999, 2004. PKB masuk 3 besar dengan target 100 kursi. Target itu ada dan kami pernah mencapai di posisi 3 besar," papar mantan Menteri Desa dan PDT ini.
Untuk mencapai target itu, Marwan mengatakan macam-macam cara sudah diupayakan. Lembaga Pemenangan Pemilu juga terus konsolidasi.
"Kita optimis target itu dipenuhi," pungkasnya. (imk/bag)











































