Pelaku berinisial A (36) merupakan pekerja swasta. Penangkapan pelaku bermula setelah ketua tim Seramoe Pidie, Armia menerima laporan dari beberapa masyarakat yang menjadi korban. Para korban mengaku diminta sejumlah uang dan kartu keluarga oleh pelaku dengan alasan untuk mengurus rumah bantuan duafa.
"Dari laporan masyarakat tersebut kemudian Armia dan Sekretaris Jenderal Seramoe, Muhammad mencoba mencari keberadan pelaku A dengan dibantu oleh Personel Polsek Indrajaya," kata Kapolsek Indrajaya Iptu T Tasrizalsyah dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (13/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolsek, modus operandi yang dipakai pelaku yaitu dengan mengaku sebagai tim pemenangan gubernur Aceh terpilih Irwandi Yusuf. Pelaku mendatangi warga kurang mampu dan mengatakan akan mengurus rumah untuk mereka. Ia kemudian meminta uang berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
Selain uang, pelaku juga meminta KTP serta KK untuk meyakinkan korban. Dari perbuatannya itu, pelaku berhasil meraup uang Rp 3.650.000 dari sejumlah korban. Usai ditangkap, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Indrajaya.
"Dari pengakuan pelaku kepada pihak polisi bahwa ia melakukan hal tersebut berdasarkan perintah dari Z warga Kecamatan Indrajaya dan pendataan masyarakat yang akan menerima bantuan berdasarkan perintah dari seorang warga Kecamatan Grong-Grong, Pidie," ungkap Tasrizalsyah. (bag/bag)











































