"Ya mungkin karena informasi tidak lengkap. Karena kan peraturan pemerintah tentang beban kerja guru sebagai dasar untuk pemberlakuan 5 hari sekolah itu dari peraturan pemerintah yang nomor 19 tahun 2017 itu," ungkap Muhadjir di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Selasa (13/6/2017) malam.
Ia menambahkan bahwa program tersebut memang membutuhkan waktu untuk dipahami secara utuh. "Apalagi untuk peraturan menteri yang mengatur soal lima hari sekolah itu juga baru dikeluarkan tadi pagi. Jadi mungkin ya informasi (yang diterima oleh banyak pihak) belum (lengkap)," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengira ya mudah-mudahan kalau nanti mereka (pihak terkait) sudah membaca peraturan pemerintah itu dan juga Peraturan Menteri paling tidak ada persepsi yang berbeda lah," katanya.
Muhadjir juga membantah istilah full day yang disematkan dalam program tersebut. Ia menjelaskan bahwa program itu adalah PPK yang berbeda dengan full day.
"Beda sekali dengan full day. Memang ada salah satu model dari penguatan karakter yang berbasis full day, itu ada. Sebagian besar malah bagi sekolah-sekolah yang memang sudah bagus, tapi sebetulnya itu bukan itu. Full day itu kan nama yang digunakan untuk jenis sekolah tertentu sebetulnya," sebutnya.
"Tapi kita bukan itu. Jadi namanya PPK yang seperti saya sebutkan tadi. Jadi berbasis pada kurikulum yang diperluas dan pendekatannya dengan student active learning. Jadi didorong aktivitas anak-anak termasuk ekstra kurikuler," imbuhnya. (hld/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini