"Menyangkut masalah chat itu tadi, bahwa Kak Emma itu hanya kontak (dengan Firza) menyangkut masalah keagamaan saja," ujar pengacara Kak Emma, Novianto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Novianto mengatakan hubungan kliennya dengan Firza sebatas pertemanan. Kebetulan, keduanya mengikuti pengajian di majelis taklim milik Rizieq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Emma diperiksa penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 sampai 19.30 WIB. Penyidik, menurut Novianto, tidak menanyakan masalah chat audio via WhatsApp yang disebut-sebut berisi suara Firza.
"(Pertanyaan soal chat audio) nggak ada. Hanya menyangkut HRS," tuturnya.
Kak Emma sendiri hanya ditanya soal hubungannya dengan Rizieq. Ia sudah disebut mengenal Rizieq sejak 1990-an.
"Itu tadi bahwa Bu Emma kenal dengan beliau, HRS itu, sekitar tahun 1997-1998 bersama suaminya, terus kemudian memperkenalkan HRS dengan istrinya dan anaknya, terus ada yang sudah menikah berapa orang, punya cucu," ucapnya. (mei/fdn)