Belanda Cabut Izin Phuket Air
Minggu, 01 Mei 2005 00:29 WIB
Den Haag - Sebuah maskapai penerbangan Thailand, Phuket Air (PA), tidak boleh lagi beroperasi di Belanda. Hak mendarat maskapai bertiket murah itu dicabut karena dinilai membahayakan.Pemicunya adalah peristiwa Jumat kemarin. Ketika itu pilot PA di pesawat yang hampir tinggal landas (take off) tidak dapat menunjukkan surat keterangan medis kepada petugas Inspectie Verkeer en Waterstaat (IVW) atau Inspeksi Perhubungan dan Perairan. "Saat diinspeksi ditemukan kekurangan yang tak bisa ditolerir," ungkap jurubicara IVW, Sabtu (30/4/2005), seperti dilansir ANP.Otoritas IVW menengarai kini semakin banyak maskapai kecil yang masuk Belanda dengan menjual tiket murah meriah, termasuk dari Timur Tengah. Di negara asalnya, menurut IVW, kontrol terhadap burung-burung aluminium itu kurang memadai. "Pesawat-pesawat itu terlalu banyak kekurangan," bunyi salah satu argumen dalam laporan tahunan yang terbit Jumat kemarin. Hari Jumat itu juga IVW beraksi dan PA kena.Keputusan IVW mencabut izin hak mendarat PA dilakukan setelah sebelumnya menghubungi otoritas penerbangan Thailand. Keputusan itu tidak akan berubah hingga otoritas Thailand memastikan tingkat keamanan PA memenuhi syarat.
(es/)











































