"KPK tidak pernah melihat jumlah berapa yang di-OTT, jumlah objeknya. Ada kita mendapatkan miliaran, ada kita dapatkan Rp 100 juta, ada mendapatkan hanya Rp 10 juta. Tapi lihat akibat dari itu. Misalnya kita pernah OTT Rp 100 juta, tapi kita tidak tahu sebenarnya yang di balik itu, yang diselamatkan itu adalah ratusan miliar," kata Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Syarif juga mengatakan jaksa yang ditangkap kemarin bukanlah representasi dari kejaksaan secara umum. Jaksa yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu menjabat Kasi III Intel di Kejati Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itulah, Syarif mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Syarif menyebut Kejagung berkomitmen terus melakukan perbaikan internal.
"Kami sudah bertemu dengan Kejagung kemarin, dengan Jamwas, menjelaskan tentang ini dan berharap ini adalah yang terakhir dan akan dijadikan momentum untuk perbaikan kinerja yang lebih baik di Kejagung," tutur Syarif. (nif/dhn)











































