"Ini suatu hasil penyelidikan intensif, saksi dan petunjuk yang ada sehingga melakukan penyergapan di wilayah Pinang, Tangerang Kota," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke H Langie dalam keterangan pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017).
Ada beberapa bukti kuat yang menuntun penyidik menyimpulkan Wahyu sebagai pelaku pembunuhan, salah satunya keterangan ayah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, pelaku menumpang tinggal di rumah korban. Di kamar pelaku, terdapat bukti darah korban.
"Dia kan dikasih ruangan. Di kamar itu, ditemukan darahnya korban. Saat olah TKP, darah dari korban itu mengarah ke kamarnya pelaku," ucap Andi.
Kemudian, pelaku sempat mencuri 2 ponsel milik temannya. Ponsel tersebut ditemukan di rumah pelaku di Lampung.
"Temannya bilang, beberapa menit setelah kejadian, temannya mengatakan pelaku datang pinjam handphone. Bukan dipinjam, malah dibawa kabur. Setelah itu, kita temukan dua handphone di rumahnya di Lampung. Berarti benar dia dong," tutur Andi.
Polisi akhirnya menyarangkan timah panas kepada Wahyu karena membawa senjata api. Dia sempat membidik satu kali tembakan ke arah polisi.
Wahyu meninggal seketika di lokasi penembakan. Jenazahnya kini berada di RS Polri, Kramat Jati.
Sebelumnya, Wahyu membunuh dan memperkosa A pada Sabtu (3/6). Korban ditemukan tewas oleh kakeknya pada pukul 18.30 WIB dengan leher dan kaki terikat. (aik/dhn)










































