Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan penggeledahan dilakukan oleh Densus 88 didampingi oleh Polres Serang Kota dan tim dari Inafis dan jajaran Polda Banten. Beberapa dokumen diamankan dari rumah terduga teroris berinisial H.
"Ya Densus 88 tadi siang. Beberapa barang bukti karena yang melakukan tim Inafis dan Densus. Ada beberapa dokumen lah (disita)" kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kota Serang, Selasa (13/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang disita bukti transfer, flashdisk. Ada sekitar 7 item salah satunya sleeping bag. Tadi juga sama ibunya. Kayaknya kooperatif, baik-baik saja," kata Lutfi kepada wartawan menjelaskan.
![]() |
Menurutnya, saat penggeledahan ia memang dipinta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi bersama ketua RT setempat. Kebetulan, H di lingkungan dikenal sebagai orang yang baik dan mudah bergaul. Meskipun termasuk orang baru, H dinilai gampang beradaptasi.
"Kaget juga sih. Nggak percaya nggak nyangka juga. Dalam pemeriksaan tadi kooperatif. Petugas juga baik-baik," jelasnya. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini