Bantahan Irfan Miftach Atas Tuduhan Penyebaran baladacintarizieq

Bantahan Irfan Miftach Atas Tuduhan Penyebaran baladacintarizieq

Denita Br Matondang - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 15:26 WIB
Bantahan Irfan Miftach Atas Tuduhan Penyebaran baladacintarizieq
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Irfan Miftah atau Miftachul Irfan Santoso melaporkan pemilik akun Facebook yang menyebut nama dan identitasnya di blog yang menganalisa pengunggah baladacintarizieq ke Polda Metro Jaya. Miftah keberatan dituduh sebagai dalang di balik chat mesum yang ada di blog tersebut.

"Jadi saya membuat laporan ini berdasarkan kejadian kemarin lebih tepatnya tanggal 12 Juni, itu saya mendapatkan info dari kawan-kawan saya bahwa nama saya muncul di media sosial Facebook, akun yang menyatakan bahwa namanya saya, Miftachul Irfan Sanfoso sebagai dalang atas sutradara chat mesum sedangkan saya sama sekali tidak mengetahui tentang chat mesum ini," ujar Irfan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2017).

Baca juga: Polisi Bantah Analisis Lokasi Pengunggah baladacintarizieq yang Viral

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapat kabar namanya disebut dalam analisa tersebut, Irfan kemudian mencari tahu penyebabnya. Dirinya keberatan karena akun Facebook Aulia Tunnisa memposting alamat lengkap, nomor induk kependudukan (KTP), hingga universitas tempat Irfan kuliah.

"Nah, yang menjadi masalah ialah ketika akun tersebut memposting alamat saya yang real, nomor induk kependudukan bahkan saya pernah kuliah dimana pun disertakan, dan saya jujur terganggu buat keamanan saya dan keluarga," katanya.

"Nama lengkap, nomor induk KTP, alamat rumah, plat mobil yang pernah saya kendarai, tempat kuliah saya dulu di Binus, ada logonya," sambungnya.

Baca juga: Disebut di FB Terkait Analisabaladacintarizieq, Irfan Lapor Polisi

Irfan belum sendiri belum mengetahui siapa pemilik akun yang memposting identitasnya tersebut. Ia berharap Polisi segera mengusutnya.

"Semoga nanti pihak kepolisian yang menelisik lebih jauh, saya sendiri lebih memilih ini untuk menyerahkan ini ke pihak kepolisian," imbuhnya. (nvl/fjp)


Berita Terkait