Pansus Angket KPK Bakal Buka Posko Pengaduan Masyarakat di DPR

Pansus Angket KPK Bakal Buka Posko Pengaduan Masyarakat di DPR

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 14:59 WIB
Pansus Angket KPK Bakal Buka Posko Pengaduan Masyarakat di DPR
Taufiqulhadi (Dok. Istimewa)
Jakarta - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan dalam waktu dekat pansus akan buka posko pengaduan masyarakat. Posko ini dibuka agar masyarakat dapat memberikan segala informasi terkait KPK.

"Pansus hak angket KPK dalam waktu dekat ini paling telat minggu depan hari Senin atau Selasa akan segera membuka posko pengaduan masyarakat," ujar Taufiqulhadi saat dihubungi, Selasa (13/6/2017).

Ia menjelaskan tujuan adanya posko ini agar memberikan kesempatan masyarakat untuk melapor terkait KPK. Ini untuk memperkaya bahan yang dimiliki pansus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posko pengaduan ini adalah posko yang memberi kesempatan masyarakat untuk melaporkan segala sesuatu yang diketahui tentang KPK," jelas politikus NasDem ini.

[Gambas:Video 20detik]

"Ini akan memperkaya nanti bahan yang dimiliki oleh pansus," sambung dia.


Posko ini akan dibuka selama pansus hak angket KPK berlangsung. Untuk tempatnya akan ditetapkan di bawah kesekretariatan DPR.

"Nanti poskonya ditetapkan di bawah keskretariatan DPR. Poskonya dibuka selama pansus berlangsung. Sementara seperti itu," imbuh Taufiqulhadi.

Untuk mekanismenya seperti apa, Taufiqilhadi mengatakan besok, Rabu (14/6) akan dibahas. Ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo mengatakan pansus adalah urusan DPR.

"Jadi dengan demikian nanti masyarakat bisa memberikan masukan. Nanti masukan tersebut digunakan oleh pansus. Kita mengharapkan keterlibatan masyarakat. Setelah presiden mengatakan pansus itu urusan DPR, maka kita perluas. Bagaiman teknis nya besok baru akan dibahas," ungkap Taufiqulhadi.

Pansus angket KPK sendiri diadukan ke MKD oleh sejumlah LSM yang menamakan dirinya Koalisi Tolak Hak Angket (Kotak). Taufiqulhadi heran dengan hal itu.

"Itu mengherankan, yang kita persoalkan adalah KPK. Kenapa mereka yang mempersalahkan," ujarnya.

Ia mengatakan untuk memberi kesempatan terlebih dahulu kepada pansus hak angket KPK. Karena kalau tidak diberi kesempatan akan ada kesan pansus mengada-ada.

"Pansus ini kalau tidak diberikan kesempatan akhirnya nanti saya khawatir bahwa seakan-akan pansus ini adalah mengada-ada. Beri dulu kesempatan biar masyarakat nanti bisa menyaksikan bahwa pansus ini tidak mengada-ada," jelasnya. (lkw/imk)


Berita Terkait