"Kami minta tolong juga disiapkan ada khusus alokasi untuk mobil bus, walaupun ada sopir pengganti tapi kan tetap diwajibkan untuk beristirahat, itu sesuai dengan aturan Kemenhub," kata Adrianto di kantor Kemenhub, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
Dengan adanya tempat khusus untuk bus tersebut, Adrianto mengatakan sopir bus bisa istirahat sekaligus melakukan pergantian sopir. Menurutnya, waktu 45 menit cukup bagi sopir untuk beristirahat sejenak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia masih belum menerangkan secara jelas ada berapa banyak sebaiknya tempat khusus tersebut. Adrianto beralasan bila organda belum memiliki data prediksi seberapa lama macet yang terjadi ketika mudik nanti.
"Semakin banyak semakin baik. karena kita nggak tahu dari rest area satu ke yang lain berapa lama macetnya," tutur Adrianto.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Pudji Hartanto mengatakan bus bisa juga menggunakan jalur paling kiri untuk beristirahat. "Kita tuntut juga para pengemudi bus sementara rest di pinggir dulu dan punya pengemudi cadangan," kata Pudji.
(dhn/dhn)











































