KPK Minta Ikut Usut Teror Novel, Kapolda: Kita Sudah Maksimal

KPK Minta Ikut Usut Teror Novel, Kapolda: Kita Sudah Maksimal

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 13:40 WIB
KPK Minta Ikut Usut Teror Novel, Kapolda: Kita Sudah Maksimal
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Tangerang - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan meminta KPK untuk mempercayakan pengusutan teror penyidik seniornya, Novel Baswedan, ke pihak kepolisian. Iriawan menegaskan bila jajarannya sudah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut.

"Sekarang saya tanya, tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) ada di mana? Nggak bolehlah kalian terus menggulirkan itu. Kita maksimal," ujar Iriawan kepada wartawan di KM 14 Tol Tangerang-Cikampek, Tangerang, Selasa (13/6/2017).

Iriawan menegaskan bila jajarannya terbuka bila KPK ingin memberikan informasi. Dia juga mengatakan bila Polda Metro Jaya sudah menjalin kerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus itu secepatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada nggak informasi ke saya, kasih ke saya. Kita sudah maksimal memeriksa saksi-saksi semua," ucap Iriawan.

"Kan kita sudah kerja sama. Apa yang didapat, kita akan lakukan langkah secepatnya," sambung Iriawan.

Kasus itu sendiri telah berjalan 2 bulan dan belum menemui titik terang. Iriawan pun meminta agar KPK bersabar lantaran setiap kasus memiliki tingkat kesulitan berbeda-beda.

"Kita sudah bilang beberapa kali tidak semua peristiwa bisa dapat dengan cepat. Jadi kita tidak mungkin ambil pelaku yang tidak ada kaitannya nggak mungkin dong," tuturnya.

Iriawan pun menyebut bila kasus itu minim petunjuk sehingga sulit untuk diungkap. "Tingkat resolusinya, kesulitannya nggak terlalu ini--CCTV semua ada baik yang di depan rumah dia," kata Iriawan.

Keinginan melibatkan penyidik KPK dalam kasus teror Novel diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Pelibatan penyelidik KPK guna mengungkap pelaku teror yang belum menemukan titik terang.

Baca Juga: Ketua KPK Ingin Penyelidiknya Dilibatkan Usut Kasus Novel

Agus mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan kedua dengan pihak Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus. Bila Polda dianggap kesulitan melakukan penanganan, KPK berencana meminta bantuan Mabes Polri.

"Nanti ada pertemuan kedua dengan Polda. Kita tanya kesanggupannya Polda, kalau Polda nggak sanggup, ya ke Mabes. Kita juga menanyakan apakah penyelidik kita juga bisa bergabung," kata Agus, Senin (12/6). (mei/dhn)


Berita Terkait