"Sebulan sekarang, kami sedang melakukan Operasi Sendak. Hasil pengungkapan kami cukup banyak," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2017).
Penyitaan senjata api ilegal ini tidak hanya dilakukan ketika polisi menangkap pelaku kejahatan bersenjata api. Razia lebih difokuskan kepada masyarakat sipil yang memiliki senjata api secara ilegal, tanpa perizinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain senjata api ilegal, polisi juga menelusuri penyebaran senjata api rakitan yang diperoleh dari pelaku kejahatan. "Tetap kami laksanakan (penyitaan). Ada berapa kejadian yang pelakunya menggunakan senjata api rakitan, nanti kami datakan, sehingga kami tahu senpi rakitan dari mana," sambungnya.
Khusus untuk senjata api rakitan, ada beberapa lokasi produksi yang sudah diketahui polisi. Seperti yang pernah diungkap oleh jajaran Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, produksi senjata api rakitan ada yang diproduksi di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Polda setempat, terkait pengembangan senjata api rakitan yang bersumber dari daerah lain tersebut.
"Kami dengan Bareskrim, Baintelkam dan teman-teman Polda setempat sudah melakukan operasi. Kami sudah lakukan penindakan seperti di Cipacing, Lampung. Mungkin ada yang pernah dibuat, terus disembunyikan. Polisi tetap melakukan penindakan," lanjutnya.
Cipacing sendiri lebih dikenal sebagai lokasi pengrajin senapan angin dan beberapa di antaranya memiliki perizinan. Hanya saja, ada oknum-oknum tertentu yang secara ilegal membuat senjata api rakitan.
"Sudah dilakukan pengawasan. Senjata yang ada registrasinya sudah kami lakukan, ada nomor-nomornya. Kan ada oknum tertentu yang bermain itu. Kan pedagang Cipacing saya yakin mereka tak melakukan itu ya, tapi ada bekas pegawainya atau bekas karyawannya. Polisi terus mengawasi," tegasnya.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, diyakini tidak ada tempat perakitan senjata api ilegal. "Tapi bisa saja karena luasnya wilayah, seperti daerah perbatasan Bekasi, Tangerang, kan itu wilayah yang jauh dari pengamatan," sebutnya.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk melapor apabila mengetahui adanya praktik perakitan senjata api ilegal.
"Kadang masyarakat tahu tapi enggak mau kasih tahu ya. Saya minta ke masyarakat untuk beritahu kalau ada informasi seperti itu," tuturnya. (mei/rvk)











































